REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan terkait qanun atau Perda tentang bendera dan lambang Aceh. Ia pun meminta agar pemerintah Aceh menghormati proses perdamaian yang telah dicapai pada 2005 lalu.
“Marilah kita bersama-sama saudara-saudara kita yang ada di Aceh termasuk pemimpinnya, baik ekskutif, legislatif dan yudikatif maupun bangsa kita dan termasuk jajaran lembaga negara di pusat untuk menjaga proses penyelesaian Aceh yang telah kita hasilkan itu,” katanya usai ibadah shalat Jumat, (5/4).
Ia menjelaskan proses untuk mencapai perdamaian di Aceh tidak mudah. Konflik telah berlangsung sekitar 30 tahun dengan korban jiwa dan harta benda yang tak sedikit baik dari pihak GAM ataupun TNI/Polri dan masyarakat setempat. Solusi untuk mengakhiri konflik itu pun tidak datang begitu saja. SBY mengatakan pemerintah harus bolak balik mencari solusi tepat.
“Alhamdulillah atas pertolongan Allah Swt dan kerja keras kita bisa mencapai peroistiwa yang amat bersejarah itu. Dan kebetulan Aceh juga mengalami musibah tsunami yang merenggut korban jiwa yang amat besar dan ini juga satu faktor yang memotivasi kita semua waktu itu untuk betul-betul mengakhiri konflik Aceh dan kemudian Aceh membangun masa depannya dengan baik dalam kesatuan NKRI. Itu sejarah,” katanya