REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR memuji gerak cepat tim investigasi Mabes AD yang mengungkap pelaku penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman.
“Kita apresiasi TNI AD. Pihak-pihak terkait harus bisa menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Aziz Syamsuddin di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).
Ia mengimbau publik untuk mempercayakan proses hukum 11 prajurit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan ke Polisi Militer (POM) AD. Karena itu, untuk jenis hukuman kepada pelaku, lebih baik dibuktikan sesuai UU 31/1997 tentang Peradilan Militer. Karena masuk dalam pengadilan militer, kata dia, proses penuntutan menjadi ranah oditur militer.
Meski begitu, Aziz meminta semua pihak bisa jernih menilai kejadian itu, karena pemicu pelaku pembunuhan empat tahanan Lapas Cebongan adalah kasus premanisme.
“Tapi, terhadap awal masalahnya harus tetap dilihat,” kata politikus Partai Golkar itu.