Jumat 05 Apr 2013 15:56 WIB

Tiga Ofisial Pertandingan Sepak Bola Terima Gratifikasi Seks

Asosiasi Sepakbola Singapura (FAS)
Foto: sg.news.yahoo.com
Asosiasi Sepakbola Singapura (FAS)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Tiga ofisial pertandingan yang dijadwalkan memimpin pertandingan Piala Konfederasi Sepak Bola Asia antara Tampines Rovers dan Bengali Timur, pada Rabu (3/4) lalu didakwa di Singapura dengan tuduhan telah menerima gratifikasi dalam bentuk layanan seks.

Berita itu muncul dalam laporan media lokal Channel NewsAsia pada Kamis (4/4) waktu setempat. Asosiasi Sepak bola Singapura (FAS) menyatakan kasus itu melibatkan satu wasit dan dua asisten wasit yang membantu lembaga anti-korupsi di Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Ketiganya pada akhirnya diganti sebelum memimpin pertandingan itu.

FAS menyatakan memiliki kebijakan tidak akan memberikan toleransi ketika hal itu terjadi pada ofisial pertandingan mereka. Hukuman terhadap pelaku diantaranya pengenaan skorsing permanen dari semua kegiatan sepak bola bagi setiap pemain atau ofisial.

"Kami memeberikan pandangan serius terhadap tuduhan yang berkaitan dengan pengaturan pertandingan dan kegiatan korupsi sepak bola. Pihak berwenang serta FAS tidak akan berupaya meringankan kemungkinan kegiatan tersebut terjadi dalam kancah sepak bola lokal." katanya.

Kasus ini terjadi tidak lama setelah seorang pengusaha Singapura disebut-sebut memainkan peranan penting dalam pengaturan pertandingan global. Harian lokal Straits Times pada 22 Februari lalu menyebutkan Dan Tan Eng Seet, seorang warga Singapura yang telah disebutkan dalam laporan-laporan sejauh ini, saat ini tengah membantu pemerintah Singapura dalam penyelidikan mereka.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement