REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi.
Prabowo mengakui PT Indoguna Utama kerap bermasalah, tapi tetap diminta tidak dimasukkan dalam daftar hitam importir 'nakal' atas perintah Menteri Pertanian Suswono.
"Kebijakan pak menteri (Suswono), itu tidak usah di-blacklist karena di re-ekspor saja sudah jadi hukuman," kata Prabowo Respatiyo yang ditemui seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (5/4).
Prabowo diperiksa selama tiga jam dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 13.30 WIB. PT Indoguna Utama yang bermasalah sudah ia ungkapkan dalam pemeriksaan tersebut.