Jumat 05 Apr 2013 18:51 WIB

Marty Natalegawa: WNI Masih Belum Direpatriasi dari Korea

Rep: Rr. Laeny Sulistywati/ Red: Citra Listya Rini
Marty Natalegawa
Foto: Reuters/Kham
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum menyiapkan langkah antisipasi merepatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Utara (Korut) maupun Korea Selatan (Korsel).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/4).

Ia menyampaikan Indonesia belum memulai langkah repatriasi karena sejauh ini perlindungan WNI dipercayakan pada kedua negara yang bersangkutan.

"Indonesia terus menaruh perhatian mengenai perkembangan di Korea (Korut dan Korsel). Indonesia percaya pada kapabilitas pemerintah kedua negara Korea untuk menjaga warga kita yang masih berada di sana," kata Marty.

Mengacu dari data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tercatat ada 34 ribu WNI tersebar di berbagai daerah di Korsel, sedangkan jumlah WNI yang berada di Korut hanya sebanyak 28 orang.

Ketika ditanyakan apakah ada WNI yang ikut tertahan bersama warga Korsel di kawasan industri Kaesong, Marty menjawab belum memperoleh informasi mengenai hal itu. "Belum ada laporan yang saya terima yang menyebut masalah itu," jawab dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement