Jumat 05 Apr 2013 21:24 WIB

Preman Pemeras Pengguna Parkir Ditangkap Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tempat Parkir. Ilustrasi.
Foto: ANTARA
Tempat Parkir. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya meringkus 36 Preman di Area JCC, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka diduga memeras pengguna parkir JCC dengan bayaran sampai lima kali lipat.

''Mereka memaksa sambil marah-marah minta Rp 5 ribu, padahal parkir hanya seribu rupiah,'' Kata Kanit III Resmob Polda Metro Jaya AKP Ar Cahya Nugraha, di Jakarta, Jumat (5/4).

Ari mengatakan, awalnya yang memeras hanya tiga orang, tapi setelah dilakukan penelurusan dari laporan warga, polisi mendapatkan 36 orang yang diduga berprofesi sebagai tukang peras berkedok juru parkir.

''Puluhan preman yang diciduk ini kerap berpura-pura sebagai juru parkir,'' Kata Ari. Menurutnya, mereka memilik waktu bergiliran untuk menjaga parkir. Pengguna parkir kerap diminta uang dengan paksaan dan ancaman.

''Ada shift nya di antara mereka. Dari ancamannya kita masih selidiki seperti apa,'' Katanya. Ari mengaku heran kenapa para pengendara bisa diminta sejumlah uang. Padahal, mereka sudah membayar uang tiket pada pengelolah kawasan Senayan, ketika saat hendak masuk.

Menurut Ari, harusnya pengunjung sudah tidak bayar. Karena ketika masuk mereka sudah bayar pada pengelola. Ari mengatakan, pihaknya akan mengusut keterlibatan pihak pengelolah sehingga ada para preman yang diduga sudah lama keberadannya.''Kita akan usut sampai ke pihak pengelola,'' Kata Ari

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement