Jumat 05 Apr 2013 20:20 WIB

'Pemberantasan Preman Jangan Gunakan Tangan Besi'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
premanisme (ilustrasi)
premanisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatullah mengatakan, instruksi presiden untuk memberantas premanisme merupakan hal yang bagus dan perlu didukung.

"Namun pemberantasan preman jangan menggunakan 'tangan besi'. Pemberantasan preman harus lebih mengedepankan HAM,” katanya di Gedung KPU, Jumat, (5/4).

 

Pada zaman Orde Baru, terang Poempida, Soeharto memang memberantas premanisme dengan cara tangan besi. Ia melakukan itu untuk menciptakan stabilitas nasional yang dinamis. Namun cara seperti ini tidak bisa diberlakukan pada era demokrasi dan HAM ini.

 

Dalam memberantas preman, ujar Poempida, harus mengedepankan penegakkan hukum, bukan dengan cara kekerasan. Penegakkan hukum ini harus dilakukan secara tajam baik ke atas maupun ke bawah.

"Selama ini penegakkan hukum hanya tajam ke bawah saja, sementara orang-orang elit jarang dihukum sesuai dengan kesalahannya," ujarnya.

 

Para pelanggar hukum, terang Poempida, jangan sampai ada yang bersembunyi di balik kekuatan tertentu. "Semua pelanggar hukum harus diberi sanksi yang setimpal tanpa melihat siapa orangnya," terangnya.

 

Jika penegakkan hukum hanya lebih tajam ke rakyat jelata, ujar Poempida, maka dikhawatirkan akan muncul vigilante.

Vigilante merupakan sekelompok orang yang ingin memerangi kejahatan dengan cara mereka sendiri di luar hukum. "Makanya agar vigilante ini tidak muncul, penegakkan hukum harus adil baik ke bawah dan ke atas," terangnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement