Sabtu 06 Apr 2013 12:24 WIB

Kasus Lapas Cebongan, Polri Koordinasi dengan Polisi Militer

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terbongkarnya pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, membuat polisi meningkatkan koordinasinya dengan TNI, khususnya Polisi Militer (PM).

Tim investigasi Mabes TNI sebelumnya menangkap 11 anggota Kopassus yang merupakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan. Kasus tersebut terkait ajang balas dendam yang dilakukan oknum TNI atas terbunuhnya Sertu Santoso di Hugo's Cafe, Yogyakarta.

"Kordinasi terus dan kordinasi selalu," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar ketika dihubungi ROL, Sabtu (6/4).

Boy Rafli mengatakan, prosesnya akan dikordinasikan lebih lanjut dengan PM sebagai penyidik. Sebab, tersangka dari perkara tersebut dari unsur TNI. "Prosesnya akan kita kordinasikan dengan Polisi Militer sebagai penyidik," sebut Boy.

Sebelumnya Boy mengatakan, bila dua institusi berbeda dihadapkan pada sebuah penyelidikan kasus, maka pendekatan serta prosesnya berbeda. "Sekarang proses penegakan hukumnya diserahkan ke militer. Tapi bila TNI membutuhkan segenap hasil temuan Polri selama investigasi kasus ini, maka tentu saja akan kami bantu," sebut Boy, Jumat (5/4) kemarin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement