REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang pelajar dari keluarga muslim dikeluarkan dari kelasnya lantaran dianggap mengenakan pakaian yang menampilkan simbol-simbol religius. Tidak diterima dengan perlakuan itu, keluarga pelajar tersebut mengadukan masalah ini ke pengadilan.
Masalah itu bermula ketika pelajar perempuan tersebut mengenakan penutup kepala dan rok panjang. Oleh pihak sekolah, hal tersebut dikategorikan simbol-simbol agama. Sesuai dengan aturan yang ada pihak sekolah menyatakan tidak akan mentoleransi terhadap mereka yang melanggar.
"Ini omong kosong, bagaimana bisa," komentar orang tua pelajar tersebut seperti dikutip onislam.net, Sabtu (6/4).
Niatan orang tua untuk membawa kasus itu ke pengadilan mendapatkan dukungan Dewan Muslim Prancis (CCIF). Dalam pernyataan resminya, CCIF akan mendukung orang tua pelajar melakukan penuntutan kepada pihak sekolah karena dianggap melakukan diskriminasi.
Sebelumnya, kasus seperti ini juga dialami pelajar Yahudi. Ia dikeluarkan dari kelas karena menolak mengganti pakaian yang dikenakannya. Kini, kejadian itu pun terulang lagi.