REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Insiden penembakan Kepala Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar Kombes Pol Purwadi oleh Briptu Ishak Tiranda dilatarbelakangi perluasan pembangunan rumah sakit.
"Jadi penembakan yang dilakukan Briptu Ishak ini buntut dari tidak terimanya pelaku atas perluasan rumah sakit karena mempersempit jalan yang ada di depan rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Sabtu.
Informasi yang dikumpulkan di lokasi kejadian bermula pada Sabtu pukul 15.00 Wita, pelaku yang bermaksud mendiskusikan perluasan rumah sakit itu tidak berjalan mulus karena korban mengeluarkan pernyataan kasar, sehingga pelaku tidak terima dan menembak korban sebanyak tiga kali dibagian tubuhnya.
Dari informasi yang berkembang, rumah pelaku di Jalan Kumala yang juga asrama polisi itu berada di belakang Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Mappaouddang.
Rumah pelaku menjadi salah satu rumah yang akan terkena proyek perluasan pembangunan, sehingga tidak terima rencana pembongkaran rumahnya.
Tembakan pertama pelaku mengarah ke pintu dan tembakan kedua menembus dada bagian kiri kemudian disusul dengan tembakan ketiga dan keempat yang mengenai paha kiri serta selangkangan korban.
"Apapun alasan pelaku itu tidak dibenarkan karena pelaku menembak sebanyak tiga kali dan bermaksud membunuh korban. Atas perbuatannya itu, pelaku akan mendapatkan sanksi berat," kata Endi Sutendi.
Pelaku yang sehari-harinya bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polrestabes Makassar itu diketahui pernah bertugas di Aceh sebagai anggota gegana Brimob Kelapa Dua.
Seusai penembakan itu, pelaku kemudian menyerahkan diri dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
Sedangkan tim identifikasi Polrestabes Makassar juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara korban sendiri yang terkena tembakan itu langsung dilarikan ke instalasi gawat darurat (IRD) untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Setelah memastikan korban masih tersadar, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Regional Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk dilakukan operasi pengangkatan proyektil dibahu kiri serta paha dan selangkangannya.
"Untuk mengangkat proyektil itu, korban sudah di rujuk ke RS Wahidin dan akan segera dilakukan operasi oleh tim dokter. Korban sendiri hingga saat ini masih sadar," tegas mantan Wakapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi.
sumber : Antara