Senin 08 Apr 2013 06:09 WIB

Goda Perempuan, Pria Arab Saudi Ditahan di Cina

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: stjosephpost.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CHANGSHA -- Seorang pria Arab Saudi harus berurusan dengan kepolisian di Cina. Ia ditahan atas tuduhan mengganggu seorang perempuan di satu kantin di Provinsi Hunan, Cina Tengah, Ahad kemarin.

Pria berusia 22 tahun itu mengganggu seorang perempuan yang berumur 38 tahun di Ibu Kota Provinsi tersebut, Changsha. Pria yang belum diketahui identitasnya ini disinyalir tengah dipengaruhi minuman keras.

Pria yang mengatakan tengah mempelajari bahasa Cina di satu universitas di Changsha tersebut kemudian mengakui perbuatannya.

Sebelumnya kejadian serupa juga terhadi di Ibu Kota Cina, Beijing. Seorang laki-laki asal Inggris ditahan. Ia diduga menyerang seorang perempuan Cina di pinggir jalan di pusat kota Beijing.

Dalam kejadian serupa di Ibu Kota China, Beijing, pada Mei, seorang lelaki Inggris ditahan oleh polisi karena ia diduga menyerang seorang perempuan China di pinggir jalan di pusat kota Beijing.

sumber : Antara/Xinhua-Oana
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement