Senin 08 Apr 2013 07:00 WIB

Tolak Beri Keterangan Palsu, Saksi Kasus Korupsi Dipukuli Tersangka

Pemukulan
Foto: pt-bandung.go.id
Pemukulan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Seorang saksi kasus korupsi dipukuli di Bandarlampung. Saksi dipukuli oleh tersangka kasus tersebut.

Munawar (33) menjadi saksi kasus korupsi kendaraan dinas Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung dipukuli oleh Dody Anugrah Putra, anak mantan bupati yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Munawar saat ditemui di RSUD dr H Abdoel Muluk, Ahad, mengatakan, ia dipukuli saat sedang berkunjung ke rumah temannya. Sekitar pukul 09.15 WIB, tiba-tiba pelaku datang dan langsung marah-marah.

Munawar menduga, kemarahan Dody terkait kesaksiannya atas terdakwa Yombi dan Barma yang menyebutkan adanya sejumlah uang sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan pada Maya, istri Dody.

"Dody langsung memukul saya secara bertubi-tubi, ke bagian muka, kepala, hingga bibir saya pecah dan harus dirawat di rumah sakit," kata dia lagi.

Atas kejadian tersebut, korban juga segera melaporkannya ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP TBL/B-1/1663/IV/2013/LPG/Resta Balam.

"Saya langsung melaporkannya sekitar pukul 11.00 WIB dan sudah sempat visum. Lebih baik saya tempuh jalur hukum saja," katanya.

Ia menjelaskan, diduga pemukulan ini dipicu saat dirinya memberikan keterangan pada perkara korupsi tersebut, dan telah diminta oleh pelaku untuk memberikan keterangan palsu.

Isi keterangan palsu tersebut, kata dia, meminta dirinya untuk mengatakan bahwa uang Rp1 miliar itu diserahkan kepada Yombi.

"Saya dipaksa untuk memberikan ketarangan palsu yang isinya uang Rp1 miliar itu berhenti di bagian perlengkapan atau diserahkan kepada Yombi. Saya tidak mau, karena keterangan saya harus sesuai fakta, dan uang tersebut memang diberikan kepada istrinya," kata dia lagi.

Ia mengatakan, diduga hal itu yang membuat Dody marah, sehingga pelaku menyebut korban penghianat dan berbicara kasar seperti orang tidak berpendidikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement