Senin 08 Apr 2013 13:21 WIB

Jakarta Adopsi Sistem Parkir Hongaria

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan donasi parkir di seluruh titik di Jakarta. Sistem tersebut akan diadopsi dari negara Hongaria yang juga akan membuat sistem yang sama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan telah bertemu dengan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) untuk meminta bantuan terkait gambaran sistem perpakiran di seluruh dunia.

"Jadi saya meminta mereka untuk memberikan hasil studi donasi parkir yang telah dilakukan di Budapest, Bogota, Urich, London, sama di Cina," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/4).

Ahok mengatakan sistem tersebut dibuat agar memaksa warga tidak memarkir mobil. Karena sistem parkir akan dibuat mahal dengan per jam makin lama makin mahal.

Selain itu, kata Ahok, sistem parkir dibuat agar tidak terjadi kecurangan. "Sistem parkir nantinya akan dipasang seperti mesin ATM, pemilik masukkan nomor plat kendaraan, kemudian tinggal pilih lama parkirnya," ujarnya.

Namun, Ahok menjelaskan, meski menggunakan mesin, tapi sistem tersebut tetap membutuhkan tukang parkir. Mereka nantinya akan bertugas mengontrol pemilik kendaraan apakah sudah memasukkan data ke mesin atau belum. Sehingga petugas mengetahui mobil mana yang telah membayar parkir. Nantinya, keuntungan parkir bakal dibagi hasil.

Lebih jauh Ahok mengatakan, tukang parkir akan dipekerjakan dengan sistem dua shift. Sehingga mereka tidak bisa curang.

Pemprov DKI pun akan menugaskan Dinas Perhubungan untuk mengawasi tukang parkir dengan sistem android. Sehingga mereka dapat mengetahui gerak-gerik tukang parkir. "Kalau penghasilan parkir di satu tempat lebih sedikit dari tempat lain akan cepat ketahuan dan akan dipindahkan," ujar Ahok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement