REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjelaskan untuk preman yang memungut parkir liar akan dijadikan pegawai. Tidak hanya itu, mereka akan digaji layak.
"Mereka akan kita gaji Rp 2,5 juta, itu sudah baik," ujarnya, di Jakarta, Senin (8/4). Sementara itu, khusus untuk Pasar Baru, Kepala UPT Perparkiran, Enrico Vermy, mengatakan belum berencana untuk menambah pegawai.
Hingga saat ini, pihaknya mencatat pegawai yang dimiliki sebanyak 13 orang pegawai tetap dan 53 orang pegawai harian lepas. Rencananya, Pasar Baru memang akan dijadikan daerah percontohan untuk sistem parkir baru.
Direktur Eksekutif ITDP, Yoga Adiwinarto, mengatakan sistem tersebut akan menguntungkan investor swasta juga. Begitu juga, juru parkir yang akan direkrut dari perusahaan parkir.
Dengan sistem tersebut, nantinya akan lebih transparan karena UPT Parkir DKI Jakarta akan memonitor setiap mobil yang parkir. Begitu juga, dengan parkir liar yang akan dihilangkan.
Karena mereka nantinya dapat direkrut dan dipekerjakan sebagai juru parkir. "Mereka akan mendapatkan gaji diatas UMP," ujarnya di Jakarta, Senin (8/4).
Namun, mereka diberikan syarat tidak boleh lagi menerima uang di luar pendapatannya. Kalau diketahui menerima, mereka akan langsung diberhentikan.