REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sepanjang tiga tahun terakhir, Pemkab Sukabumi berhasil memfasilitasi perbaikan rumah sebanyak 10 ribu unit.
Pendanaan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi, pemerintah pusat, dan Pemprov Jabar. Dari data terakhir, jumlah RTLH yang memerlukan perhatian masih tersisa sekitar 40 ribu unit. Puluhan ribu rumah ini tersebar merata di 47 kecamatan baik utara maupun selatan Sukabumi.
"Dalam tiga tahun pemerintah berupaya semaksimal mungkin memperbaiki RTLH," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Nasihudin, kepada wartawan, Senin (8/4).
Jumlah yang telah difasilitasi perbaikannya mencapai sekityar 10 ribu unit. Diakui Nasihudin, jumlah rumah yang diperbaiki tergantung dari alokasi dana yang dimiliki pemerintah. Selain dana pemerintah, ada sumbangan dari perusahaan melalui dana corporate social responsibility (CSR).
Di Sukabumi kata Nasihudin, terdapat forum CSR. Keberadaan forum ini diharapkan efektif untuk membantu warga Kabupaten Sukabumi yang membutuhkan bantuan khususnya perbaikan rumah.
Asisten Daerah (Asda) III Setda Pemkab Sukabumi, Asep Abdul Wasit menambahkan, bantuan dari pemerintah hanya bersifat dana stimulan. Sehingga, diharapkan masyarakat mampu di masing-masing wilayah idealnya dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah tetangganya yang tidak layak huni.
"Bila hanya mengandalkan pemerintah, maka butuh waktu yang lama untuk memperbaiki semuanya," ujar Asep.
Karenanya, pemerintah berharap keterlibatan elemen masyarakat lainnya untuk membantu permasalahan tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos Kabupaten Sukabumi, Gelora Siswati menambahkan, upaya perbaikan rumah juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Di antaranya melalui program bedah kampung yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu di Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan.
Jumlah rumah yang diperbaiki mencapai sebanyak 250 unit. Perbaikan rumah tersebut langsung ditinjau Menteri Sosial, Salikm Segaf Al Jufri dan Bupati Sukabumi, Sukmawijaya. Langkah perbaikan rumah juga dilakukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Diharapkan dengan hadirnya program ini akan mempercepat penuntasan masalah rumah tidak layak huni di Sukabumi.