Senin 08 Apr 2013 20:31 WIB

Pengemudi Juke 'Maut' Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Rep: Djoko Suceno/ Red: Heri Ruslan
Nissan Juke yang menghantam Avanza di Tol Purbaleunyi KM 135+700.
Foto: tmc polda metro jaya
Nissan Juke yang menghantam Avanza di Tol Purbaleunyi KM 135+700.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Sampai Senin (8/4) siang, polisi belum menetapkan Muhammad Dwigusta Cahya (18 tahun), pengemudi Nissan Juke maut yang ‘terbang’ dan menghantam mobil Daihatsu Xenia di Tol Purbaleunyi KM 135+700 sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, mengatakan, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jika sudah diperiksa dan ada hasilnya, maka status tersangka akan diberikan kepada pengemudi mobil tersebut.

‘’Kalau sekarang belum sebagai tersangka karena belum menjalani pemeriksaan. Mungkin kalau sudah diperiksa dan ada hasilnya maka statusnya akan menjadi tersangka,’’kata dia.

Tabrakan maut tersebut terjadi Ahad (7/4) sekitar pukul 12.40 WIB. Data yang dirilis Polda Jabar, kelima korban tewas tersebut merupakan satu keluarga. Mereka adalah Samiono (70 tahun), Suryatini (60), Iwan Haryadi (31), Yohana TrisnawatiI (30), dan Julaeha (5).

Sedangkan korban yang selamat adalah Agung Nugroho (12) dan Cahya pengemudi Nisaan Juke. Korban luka-luka kini dirawat di RS Polri Sartika Asih, Bandung. Korban meninggal dunia adalah satu keluarga, anak, bapak, ibu, kakek. Mereka warga di Kampung Wringin Harjo RT 02/01, Desa Wringin Harjo, Kecamatan Gardumangu, Kabupaten Cilacap, Jateng.

Kasatlantas Polres Bandung, AKP Lukman Syarif, mengatakan, kelima jenazah korban kecelakaan maut tersebut sudah dibawa pulang keluarganya. Polisi, kata dia, telah meminta keterangan sejumlah saksi saat kejadian berlangsung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement