REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sampai Senin (8/4) siang, polisi belum menetapkan Muhammad Dwigusta Cahya (18 tahun), pengemudi Nissan Juke maut yang ‘terbang’ dan menghantam mobil Daihatsu Xenia di Tol Purbaleunyi KM 135+700 sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, mengatakan, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jika sudah diperiksa dan ada hasilnya, maka status tersangka akan diberikan kepada pengemudi mobil tersebut.
‘’Kalau sekarang belum sebagai tersangka karena belum menjalani pemeriksaan. Mungkin kalau sudah diperiksa dan ada hasilnya maka statusnya akan menjadi tersangka,’’kata dia.
Tabrakan maut tersebut terjadi Ahad (7/4) sekitar pukul 12.40 WIB. Data yang dirilis Polda Jabar, kelima korban tewas tersebut merupakan satu keluarga. Mereka adalah Samiono (70 tahun), Suryatini (60), Iwan Haryadi (31), Yohana TrisnawatiI (30), dan Julaeha (5).
Sedangkan korban yang selamat adalah Agung Nugroho (12) dan Cahya pengemudi Nisaan Juke. Korban luka-luka kini dirawat di RS Polri Sartika Asih, Bandung. Korban meninggal dunia adalah satu keluarga, anak, bapak, ibu, kakek. Mereka warga di Kampung Wringin Harjo RT 02/01, Desa Wringin Harjo, Kecamatan Gardumangu, Kabupaten Cilacap, Jateng.
Kasatlantas Polres Bandung, AKP Lukman Syarif, mengatakan, kelima jenazah korban kecelakaan maut tersebut sudah dibawa pulang keluarganya. Polisi, kata dia, telah meminta keterangan sejumlah saksi saat kejadian berlangsung.