Selasa 09 Apr 2013 07:52 WIB

Bom Afghanistan, Sembilan Tewas

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bom Waktu/ilustrasi
Foto: chaitanyak.deviantart.com
Bom Waktu/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WARDAK -- Sedikitnya sembilan orang tewas dan 22 lainnya luka-luka karena bom meledak di Afghanistan di Provinsi Wardak. Di antara korban terdapat wanita dan anak-anak.

 

 

Wardak adalah salah satu wilayah tak stabil yang digunakan untuk para militan menyerang  Kabul. Di tempat ini mereka mendirikan pos pasukan berskala besar.

"Saya menolong mengevakuasi beberapa yang tewas dan terluka. Terdapat banyak orang di dalam bus. Hanya beberapa yang tak terluka, yang lainnya mati ataupun terluka,’’ kata salah seorang saksi mata, Mohammad Sarwar ketika dihubungi AFP dikutip dari BBC.

Wardak menjadi fokus beberapa pertikaian antara NATO dan Pemerintah Afghanistan. Pada bulan lalu, pasukan khusus Amerika Serikat ditarik dari salah satu distrik di Wardak setelah Presiden Afghanistan Hamid Karzai menuduh mereka melecehkan warga sipil. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement