Selasa 09 Apr 2013 14:56 WIB

Ini Alasan Publik Tak Percaya Peradilan

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Majelis hakim saat menggelar sidang di pengadilan (ilustrasi).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Majelis hakim saat menggelar sidang di pengadilan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Legal Roundtable (ILR) memaparkan, masyarakat merasa proses penegakan hukum di Indonesia kurang berjalan dengan baik. Selama 2012, publik menilai adanya ketimpangan kekuasaan antara tiga pilar utama. Yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Peneliti ILR Erwin Nastoma, Selasa (9/4), menjelaskan, rendahnya kepercayaan publik kepada pengadilan atau Mahkamah Agung (MA) berawal dari persoalan di hulu. Itu lantaran proses seleksi calon hakim masih belum dapat terlepas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Padahal, menurut publik, gaji hakim sudah memadai dengan tugas yang diembannya. Demikian pula terhadap sarana dan prasarana hakim juga dianggap cukup layak.

Dalam hal akses terhadap keadilan, Erwin melanjutkan, bantuan hukum yang disediakan pemerintah hampir tidak dirasakan. Meski pun, bantuan hukum cuma-cuma yang diberikan negara dipandang publik sesuai kebutuhan dan mutunya cukup baik. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement