REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi kutu loncat tidak memberikan pembelajaran yang baik bagi demokrasi. Karena itu, diperlukan segera peraturan untuk mencegah hal semacam itu kembali terulang.
"Ini bukan contoh demokrasi yang baik. Ke depan perlu diatur," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, tidak ada larangan bagi politisi berpindah partai. Di saat menjelang pemilu seperti sekarang, publik disuguhkan tontonan banyaknya politikus yang seenaknya berpindah partai. Tindakan itu seolah menjadi kewajaran lantaran berlangsung terus-menerus. "Kita harus belajar dari senior kita dahulu. Tidak ada yang pindah partai," katanya.
Pramono menyatakan politisi dahulu konsisten berpolitik, karena mereka memilih partai berdasarkan keyakinan dan ideologi. Bukan karena faktor pragmatis, seperti meraih jabatan.
Politisi yang telah mendapat amanah rakyat duduk sebagai anggota DPR mesti menjaga amanah dengan baik. Pasalnya, mereka telah disumpah untuk menyelesaikan tugasnya hingga masa bakti yang ditetapkan. "Seyogianya menyelesaikan pekerjaan atau tanggung jawabnya sesuai dengan waktunya," ujarnya.