Selasa 09 Apr 2013 15:53 WIB

Antisipasi Kekerasan, Linda Gumelar Dorong Kota layak Anak

Rep: Siwi Tri Puji/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar
Foto: Prayogi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA TENGAH-- Pemerintah akan mendorong percepatan pendirian Kabupaten/Kota Layak Anak untuk mengantisipasi peningkatan tindak kekerasan terhadap anak. Menurut Menteri Negara PPPA, Linda Amalia Sari Gumelar, program ini akan fokus pada tindakan pencegahan hingga advokasi.

"Kita akan terus mendorong dan menfasilitasi pemda dalam program ini," katanya, katanya saat mencanangkan gerakan Bangka Tengah Menuju Kabupaten Ramah Anak di Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Ia mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak. Menurut dia, kasus yang mencuat bak fenomena gunung es. "Yang tak dilaporkan amat banyak jumlahnya," katanya.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2006 untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia.

Secara umum kebijakan KLA bertujuan untuk membangun sebuah sistem pembangunan anak yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga pemenuhan hak anak di Indonesia dapat lebih dipastikan.

Pemerintah telah menargetkan 100 Kabupateh/Kota menuju Layak Anak pada tahun 2014. Sampai dengan tahun 2013 ini, Kementeriannya telah memfasilitasi 60 kabupaten/kota untuk menuju layak anak. Selain itu, sebanyak 42 kabupaten/kota mendirikannya secara mandiri.

Menurut Linda, untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. "Perlu keterlibatan masyarakat, keluarga, pihak swasta serta anak-anak itu sendiri," ujarnya.

"Oleh karena itu, marilah kita menyatukan visi dan bekerjasama menyinergikan semua program dan kegiatan untuk kepentingan terbaik anak, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement