REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para tersangka penyerangan lembaga pemasyarakatan (lapas) Cebongan, mulai menjalani penyidikan di markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro, di Semarang. Penyidikan terhadap ke-11 oknum anggota Kopasus ini melibatkan sedikitnya 38 orang penyidik, yang tiga di antaranya adalah perwira Puspom TNI.
"Sementara 35 penyidik lainya berasal dari Denpom wilayah Semarang, Yogyakarta dan Solo," ujar Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Widodo Raharjo, di Semarang, Selasa (9/4). Menurut Widodo, ke-11 tersangka ini sudah dibawa ke Semarang, Senin (8/4), dan telah menjalani pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Proses penyidikan terhadap ke-11 oknum anggota Kopasus ini sudah dilaksanakan di markas Pomdam IV/Diponegoro, mulai Selasa ini. Pomdam IV/Diponegoro menginginkan proses penyidikan ini bisa dirampungkan sesegera dan sesingkat mungkin.
"Setelah proses penyidikan ini selesai, selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke oditur militer 211 Yogyakarta," tambah Kapendam IV/Diponegoro dalam keterangan persnya.
Pomdam IV/Diponegoro juga telah memeriksa 11 sipir Lapas Cebongan, sehari sebelumnya dan rampung Selasa ini. Rabu (10/4) dijadwalkan pemeriksaan terhadap 31 saksi. Widodo menambahkan, TNI akan terbuka dalam proses hukum ini, termasuk dalam proses persidangan terhadap ke-11 oknum prajurit TNI ini.