Selasa 09 Apr 2013 21:43 WIB

Pengamat: Parpol Kejar Deadline Serahkan DCS

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, memperkirakan partai politik akan menyerahkan daftar calon sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada batas akhir penyerahan.

"Nanti pada 22 April pasti kejar deadline semua, DCS numpuk," kata Didik dalam diskusi di KPU, Jakarta, Selasa (9/4). Kejadian seperti itu, menurut Didik, telah terjadi berulang kali pada pemilu sebelumnya.

Menurut dia, ada beberapa hal dalam penyerahan DCS yang sangat ironis. Pertama, DCS yang diserahkan diperoleh partai dengan cara-cara yang belum maksimal. Penyaringan bacaleg lewat rekrutmen terbuka seperti audisi penyanyi, menurutnya menunjukkan lemahnya kaderisasi partai. "Berkali-kali parpol klaim mereka lakukan kaderisasi, tapi nyatanya menjelang pileg tetap seleksi kader dari luar," ujarnya.

Persoalan kedua yang tak kalah ironis, lanjut Didik, kenyataan bahwa anggota parlemen saat ini banyak yang terindikasi korupsi. "PPATK sudah bilang ada rekening gendut di Banggar DPR. Belum lagi yang diduga tersangkut kasus korupsi, tapi masih akan dicalegkan partainya," jelas Didik.

Masalah selanjutnya yang akhir-akhir ini seolah dijadikan halangan besar, menurut Didik, adalah soal keterwakilan caleg perempuan hingga 30 persen. Sejak pemilu 2004, soal keterwakilan perempuan telah diatur, harusnya partai politik sudah siap. "Ketika KPU pertegas, parpol kelabakan. Ini kan ironis, selama ini ngapain saja?" ungkap Didik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement