REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri di gedung KY, Jakarta, Selasa (9/4) mengungkapkan, sebanyak 35 peserta lolos seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan berhak melanjutkan ke seleksi kesehatan. Mereka adalah:
1. Untuk Perdata: Andriani Nurdin, Edy Lisdiyono, Arofah Windiani, Frans Liemena, Hartono Abdul Murad, Heru Iriani, James Butar Butar, Khudori Aziz, M Duma Tandirapak, Manahan M P Sitompul, Munir Fuady, Sigit Irianto, Sudrajad Dimyati, Yanto Sufriadi, Zaharuddin Yusuf, dan Zahrul Rabain.
2. Untuk Pidana: Adam Hidayat Abuatiek, Asnahwati, Chairil Anwar, Eddy Amry, Edi Widodo, Hi A Sanwari HA, Kamri Ahmad, Kuat Puji Prayitno, M Jusran Thawab, Maraup Dohmatiga Pasaribu, Mulijanto, Sumardijatmo, dan Tiarsen Buaton.
3. Untuk TUN: Arifin Marpaung, Bambang Edy Sutanto Soedewo, Is Sudaryono, Lusia Indrastuti, Slamet Suparjoto, dan Yosran.