Selasa 09 Apr 2013 22:37 WIB

Siapakah Asep Hendro yang Terkena OTT KPK?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siapakah Asep Hendro (AH) yang baru saja terkena operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Berdasarkan penelusuran, AH merupakan pemilik Asep Hendro Racing Sport (AHRS). Ia juga sebelumnya berprofesi sebagai atlet pembalap motor di sebuah tim balap sepeda motor pada 1990-an. 

Perusahaan AHRS milik AH didirikan pada tahun 1997 lalu. AHRS adalah merek yang sudah tidak asing di dunia otomotif, khusunya sepeda motor. Bagi pecinta asesoris sepeda motor, seperti knalpot, jaket, warepack balap, racing part, dan lainnya, tentu sangat mengenal dengan merek satu ini.

Selain harganya terjangkau, kualitas produknya pun tidak kalah dengan produk luar. Di dalam negeri, pemasaran AHRS sudah meluas mulai dari Sabang sampai Merauke. Satu info tambahan lagi, AH diketahui sebagai orangtua dari crosser nasional, Farhan Hendro. 

AH ditangkap di rumahnya yang merangkap kantornya di Jalan Tole Iskandar Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Lelaki asli Garut ini adalah seorang wajib pajak yang diduga merupakan seorang pengusaha di bidang otomotif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement