REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Puluhan preman yang biasa beroperasi di Kota Bekasi diciduk Kepolisian Resor Kota Bekasi, Selasa (9/4).
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bekasi, Dubbel Manalu mengatakan, puluhan preman yang dijaring merupakan preman yang meresahkan warga Bekasi. "Banyak keluhan dari warga Bekasi terkait preman yang meresahkan. Sehingga ditertibkan dan akan dilakukan secara continue," katanya kepada wartawan, Selasa (9/4).
Para preman tersebut merupakan preman yang biasanya berkumpul di pinggir jalan. Dari sekitar 60 preman yang ditertibkan, satu di antaranya akan diproses di Polres Kota Bekasi terkait kasus pencurian di Jatiasih. Sementara, preman lainnya akan diberi pembinaan untuk memberikan efek jera.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda, dan Jalan Sudirman. Tidak hanya preman yang ditertibkan, tetapi juga sejumlah tukang parkir liar yang tidak mengenakan atribut pakaian parkir. serta menarik tarif parkir lebih tinggi.
"Ini ada laporan dari masyarakat, termasuk parkir liar. Contohnya di Kranji Grand Mall dan di Gor," kata Dubbel seraya menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat preman yang meresahkan.