REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemilik Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Hendro ditangkap penyidik KPK, Selasa (9/4). Asep ditangkap atas tuduhan dugaan penyuapan atau pemerasan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) direktorat jendral pajak (Ditjen) Pajak.
AHRS yang terletak di Jl. Tole Iskandar, Depok, hari ini tampak tutup. Seorang petugas keamanan bengkel AHRS Effendi mengatakan, sejumlah karyawan yang tetap hadir di hari ini pun bingung karena bengkel tersebut libur tanpa pemberitahuan.
Selain itu, dia tidak terlalu mengetahui peristiwa apa sebenarnya yang sedang dialami bengkel. Saat ditanyakan apakah pemilik AHRS merupakan salah satu pihak yang diduga terlibat kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Effendi tidak mengetahui.
''Kami saja tidak tahu. Tidak mendapatkan info apa-apa ini,'' ucapnya, di Depok, Rabu (10/4). Akan tetapi, Effendi mengungkapkan, Rabu pagi beberapa pegawai yang sudah datang ke AHRS pun kembali pulang.
''Tidak tahu juga kenapa. Tapi tadi ada yang pulang. Itu juga masih ada sebagian yang di dalam,'' ujarnya sambil menunjuk ke dalam outlet yang dilapis kaca tembus pandang.
Effendi pun belum memastikan, liburnya sementara bengkel AHRS ini berlangsung hingga kapan. Pastinya, kemungkinan besar sepanjang hari ini bengkel tutup. ''Ya namanya saya tugas sebagai keamanan, sudah menjadi kewajiban,'' ujarnya.
Tak lama, Effendi pun menghampiri rekan media kembali. Seperti telah mendapatkan instruksi dan kewenangan dari orang dalam, Effendi pun meminta media untuk tidak berada di pekarangan show room. Akhirnya pintu gerbang pun kembali ditutup.