REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem remunerasi untuk pegawai pajak tidak efektif mencegah perilaku korup. Masih ada saja pegawai pajak yang tertangkap tangan menyalahgunakan wewenangnya. "Remunerasi ini tidak ampuh," kata Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasih kepada Republika di Jakarta, Rabu (10/4).
Achsanul mengatakan, godaan terhadap petugas penerima pajak memang sering terjadi. Dia mengaku sudah kehilangan cara mengatasi rusaknya mentalitas pegawai pajak. "Diberikan gaji berapa pun, rasanya masih akan ada aparat yang mencoba merongrong penerimaan negara," ujar Achsanul.
Kendati begitu Achsanul menyatakan masih ada perilaku pegawai pajak yang baik. Mereka adalah pegawai yang bekerja karena ingin mengabdi untuk negara. Achsanul berharap Dirjen Pajak, Fuad Rahmany segera menindak tegas oknum pegawai pajak yang bermasalah.
Selain untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak, sikap tegas juga penting untuk mencegah bocornya penerimaan negara. "Agar sektor penerimaan ini dapat lebih optimal," lanjut politisi Partai Demokrat tersebut.
Selasa (9/4) sore, tim dari KPK melakukan penangkapan terhadap seorang PPNS pada Ditjen Pajak yang bernama Pargono Riyadi (PR). Turut ditangkap pula Rukmana Tjahyono alias Andreas (RT) serta seorang pengusaha otomotif, Asep Hendro (AH). PR dan AT ditangkap di Stasiun Gambir sedangkan AH ditangkap di Depok.