REPUBLIKA.CO.ID, CILINCING -- Penghuni ilegal yang berada di Rusun Marunda Blok 11 Kluster B menolak untuk keluar dari unitnya. Mereka meminta untuk bertemu dengan Gubernur DKI, Joko Widodo.
Warga Cluster B yang tinggal di Blok 11 Lantai 2 No. 10, Edward Marimbi mengatakan, ia dan warga lain merasa hanya Jokowi yang bisa menentukan nasib mereka.
''Kami tidak percaya sama pengelola. Kami ingin bertemu langsung dengan DKI-1 dan DKI-2'', ujarnya pada wartawan, Selasa (9/4).
Edward alias Boy dipilih oleh warga Cilincing yang menghuni Blok 11 untuk menjadi koordinator mereka. Mereka merupakan 29 kepala keluarga (KK) dari Cilincing, Jakarta Utara.