REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyidikan terhadap ke-11 tersangka pelaku penyerangan lembaga pemasyarakatan (lapas) Cebongan masih berlanjut. Dalam penyidikan ini, para tersangka didampingi tim penasihat hukum dari Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD).
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Widodo Raharjo mengatakan, tim yang terdiri atas 12 penasihat hukum ini, akan mendampingi ke-11 oknum anggota Kopasus selama menjalani penyidikan di Mapomdam IV/Diponegoro.
Tim penasihat hukum Mabes AD ini dipimpin Kolonel Chk Rohmat SH CN. Anggotanya terdiri atas Letkol Chk Sarif Hidayat SH; Letkol Chk Ashar SH MKN; Letkol Chk Yaya Supriyadi SH MA; Mayor Chk Mahatma Budi SH; Mayor Chk Sunardi; Mayor Chk Isa Angsari SH; Mayor Chk Khamdan SH; Mayor Chk Winarjo SH; Mayor Chk Munadi SH; Kapten Chk Amarpaung SH dan Kapten Chk Andjoyo Ratri SH.
Sejauh ini, masih jelas Kapendam, pemeriksaan masih dilanjutkan, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari. "Pendampinangan dilakukan sejak penyidikan di Mapomdam IV/Diponegoro, Selasa (9/4) kemarin," ungkap Kapendam IV/Diponegoro kepada wartawan, Rabu (10/4).
Kondisi para tersangka ini, masih jelasnya, cukup sehat setelah sebelumnya menjalani cek kesehatan. Mereka juga dijaga pasukan dan beberapa selnya harus disterilkan. "Jangan sampai ada barang-barang yang tak perlu, misalnya televisi dan lainnya," lanjut Widodo.