REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar pengambilan keputusan RUU Ormas ditunda. Dikatakan, sebaiknya jangan memaksa untuk menyelesaikan RUU ini pada rapat paripurna DPR, Jumat (12/4).
"Beberapa pasal membutuhkan pendalaman dan pencermatan lebih seksama lagi," kata Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi, kepada Republika, Rabu (10/4).
Perdebatan RUU Ormas terus menghangat. Ini lantaran penolakan ormas-ormas terkait asas Pancasila yang diusulkan. Perkembangan terakhir, beberapa ormas terlihat sudah menerima naskah terkini RUU tersebut. Misalnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sebelumnya mengecam keras RUU tersebut.
Meski pun, masih ada beberapa pasal yang dianggap perlu untuk dibahas lagi karena bersifat multitafsir.