REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro menjamin sebelas oknum TNI dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang menyerang LP Cebongan bakal disanksi keras, meski dilakukan secara peradilan militer.
"Kita pastikan mereka kena sanksi peradilan yang lebih berat. Karena oknum TNI yang melanggar di peradilan militer ia tidak hanya terkena sanksi militer tapi juga KUHP," ujar Menhan usai membuka pameran pertanian Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kampus UPN Veteran Surabaya, Rabu (10/4).
Menhan juga mengingatkan, pihaknya tidak ingin melanggar hukum untuk menegakkan hukum. Karenanya, ia meminta proses peradilan militer berjalan.
Semua warga, kata Menhan, bisa mengawasi proses peradilan militer ini sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir. Sebab, Menhan menjamin proses peradilan kesebelas oknum TNI ini nantinya akan transparan.