REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Nurhasan menjelaskan di daerah itu masih terjadi penumpukan guru di sekolah yang berada di wilayah perkotaan.
"Penumpukan guru memang masih ada, dan terjadi pada semua tingkatan, mulai sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah menengah atas/sederajat," katanya di Pandeglang, Rabu (10/4).
Dinas Pendidikan, kata dia, dalam dua tahun terakhir ini terus melakukan penataan penyebaran guru untuk mengatasi penumpukan tenaga pengajar tersebut di perkotaan. "Memang susah melakukan pemerataan guru, karena terkadang ada pengajar ketika dipindahkan ke daerah, mengajukan keberatan," katanya.
Upaya pemerataan tenaga guru, kata dia, terbantu dengan adanya surat keputusan lima menteri, di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama yang dikeluarkan pada 2012. Peraturan tersebut mengatur redistribusi guru untuk pemerataan tenaga pengajar se-Indonesia. "Surat keputusan lima menteri itu kita jadikan acuan dalam melakukan pemindahan guru," katanya.