REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/4) melakukan verifikasi terhadap harta kekayaan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Verifikasi dilakukan terkait pencalonan Pastika sebagai cagub Bali untuk periode lima tahun mendatang.
Verifikasi dilakukan oleh dua orang anggota tim pemeriksa KPK. Tim mendatangi kediaman Gubernur Bali itu di Perumahan Teras Ayung jalan Gatot Subroto Denpasar. Verifikasi dimulai sekitar 08.00 Wita.
Staf Humas KPK, Gumilar, menolak memberikan komentar mengenai pross jalannya pemeriksaan.
"Kita belum boleh menyebutkan sekarang mengenai proses atau jalannya pemeriksaan, karena nanti ada waktunya. Tapi kalau masing-masing cagub akan bercerita sendiri jumlah kekayaannya, itu merupakan hak mereka masing-masing," kata Gumilar.
Selain memeriksa harta kekayaan Pastika, KPK juga memeriksa dan mengklarifikasi laporan harta kekayaan Sudikerta yang menjadi pasangan Pastika dalam pilgub 15 Mei mendatang.