REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menegaskan surat Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) yang muncul dalam tim pengawas Bank Century bukan hal baru.
"Surat yang baru beredar itu sebetulnya bukan hal yang baru sama sekali," katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (11/4).
Ia mengatakan sudah berkali-kali menjelaskan bahwa SOP alias aturan main sudah jelas dan sesuai. Setelah rapat dewan gubernur membuat keputusan, maka untuk pelaksanaan teknisnya dibuatlah surat kuasa itu.
"Itu supaya pejabat-pejabat teknis dibawahnya bisa menjalankan keputusan. Jadi tidka ada yang baru dan semua orang sudah tahu prosedurnya," katanya.