REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menerapkan mekanisme konvensi terbuka dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2014 mendatang.
Bagi PPP, konvensi bisa menjadi jalan keluar atas krisis calon pemimpin yang saat ini terjadi di Indonesia. "PPP melihat terjadi keterpurukan transisi kepemimpinan nasional," kata Sekretaris Jendral PPP M. Rommahurmuziy kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/4).
PPP tidak sedang mengekor Partai Demokrat ketika memutuskan akan menggelar konvensi. Rommy menyatakan konvensi merupakan realisasi amanat muktamar ketujuh PPP di Bandung beberapa waktu lalu. "Ini menindaklanjuti Pasal 54 AD/ART hasil Muktamar Bandung," kata Rommy.
Selama ini, masyarakat mengeluhkan soal mekanisme penetapan calon pemimpin dari partai politik yang tidak terbuka. Partai politik masih terjebak dalam oligarki politik dan mengabaikan kehendak rakyat.
Lewat konvensi Rommy menyatakn PPP ingin menjadi partai yang lebih terbuka terhadap kader-kader terbaik bangsa pilihan masyarakat. Kami tidak ingin mereduksi pilihan rakyat dengan pilihan partai," ujar Rommy.
Pertimbangan PPP menggelar konvensi juga didasari semangat konstitusi yang memberi hak istimewa kepada partai politik untuk mengusung capres. PPP ingin menjadikan konvensi sebagai kompensasi atas hak istimewa yang diamanatkan konstitusi.