Kamis 11 Apr 2013 18:17 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822), merupakan satwa liar dilindungi undang-undang dan termasuk kelompok 14 jenis prioritas utama yang menjadi target Kementerian Kehutanan dalam peningkatan populasi sebesar 3% sesuai kondisi biologis dan habitat.
Berbagai program konservasi sedang dilakukan, dimana salah satu diantaranya adalah monitoring populasi guna mengetahui sejauh mana target manajemen balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) telah dicapai sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan.
Monitoring populasi Badak Jawa yang dilakukan oleh Balai TNUK selama dua tahun terakhir yakni dengan menggunakan kamera video trap jenis Trophy Camp.
Seperti dikutip dari siaran pers balai TNUK, data populasi badak jawa sebanyak 35 individu (22 jantan, 13 betina, 5 diantaranya berusia muda) pada tahun 2011, dan 51 individu badak jawa (29 jantan, 22 betina, 8 diantaranya berusia muda) pada tahun 2012. Hasil monitoring ini menunjukkan bahwa populasi badak jawa mengalami perkembangan.
Guna mendukung Program Konservasi Badak Jawa, Ditjen PHKA-Kementerian Kehutanan bersama mitra kerja terus melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat luas untuk meningkatkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap upaya penyelamatan satwa langka tersebut.