REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum DPP PKD, Mahfudz Abdurrahman mangkir dari panggilan KPK. Sedianya, Mahfudz bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Kamis (11/4).
"Tadi ada konfirmasi pada penyidik bahwa Mahfudz Abdurrahman sedang berada di luar negeri," kata juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan alasan ketidakhadiran Mahfudz, Kamis (11/4).
Johan menyatakan, penyidik menerima pemberitahuan dari pihak Mahfudz, Kamis (11/4) siang. Karenanya, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahfudz.
Ketika ditanya apakah pemeriksaan terhadap Mahfudz mengindikasikan adanya aliran dana dari PT Indoguna Utama ke PKS melalui mantan presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq, Johan berkelit tidak mengetahui.
Menurutnya materi pemeriksaan hanya penyidik yang mengetahuinya. "Belum tahu, tim sedang bekerja sampai teridentifikasi aset-aset terkait dengan LHI," ujar Johan.