REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Polisi Haka Astana, mengemukakan bahwa pihaknya segera menyerahkan seluruh berkas penyidikan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan kepada penyidik militer.
"Polda DIY kan sudah selesai (tugas penyelidikannya), berkas-berkas berisi data, alat bukti secara transparan akan kami serahkan kepada penyidik yang berwenang,"katanya di Yogyakarta, Jumat (12/4). Ia mengatakan setelah terungkap bahwa pelaku kasus penyerangan LP Cebongan tersebut adalah oknum anggota TNI, maka selanjutnya akan menyerahkan penuh kepada peraturan peradilan militer yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Kris Erlangga mengemukakan sesuai instruksi Kapolda terkait penghentian penyidikan kasus tersebut maka tugas yang dilakukannya saat ini adalah mengumpulkan seluruh hasil laboraturium serta autopsi untuk diserahkan kepada pihak TNI.
Selanjutnya, dia juga mengatakan, dengan dihentikannya penyidikan tersebut maka proses pembuatan sketsa wajah yang sempat diupayakan untuk melacak pelaku, saat ini sudah tidak dibutuhkan lagi. "Sketsa wajah sudah tidak kami perlukan lagi karena pelaku sudah terungkap," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, pada Kamis (4/4) mengungkapkan bahwa ada sebelas oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada penyerangan di LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan.