Jumat 12 Apr 2013 15:35 WIB

Surat Kuasa FPJP Boediono Asli

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, mengakui keaslian surat kuasa Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang ditandatangani mantan Gubernur BI, Boediono.

Darmin mengaku surat kuasa itu dibuat setelah adanya keputusan Dewan Gubernur mengenai FPJP untuk follow up. "Itu asli. Justru aneh, kok baru sekarang dibicarakan sebab dari dahulu kami tak pernah menahannya," ujar Darmin di Gedung BI, Jakarta, Jumat (12/4).

Darmin menegaskan BI tak pernah menutupi keberadaan surat kuasa tersebut. Surat itu sudah diserahkan kepada audit pemeriksa.

Internal BI, kata Darmin, menyatakan itu adalah surat kuasa yang diberikan Gubernur BI terdahulu kepada direktur dan deputinya untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Gubernur yang tak ada hubungannya dengan pemerintah.