Sabtu 13 Apr 2013 10:00 WIB

Hari Ini Tiger Wood Jadi Juara Termuda Turnamen Golf Internasional

Rep: Niken Paramitha Wulandari/ Red: M Irwan Ariefyanto
Tiger Woods
Tiger Woods

REPUBLIKA.CO.ID,Siapa yang tak kenal Tiger Woods. Pemain golf legendaris kelahiran 30 Desember 1975 ini adalah pemain golf yang mencatat rekor kemenangan fantastis. Lahir terlahir dengan nama Eldrick Tont Woods  30 Desember 1975, Tiger lahir sebagai keturunan Afro-Amerika-Thailand.

Hari ini, 13 April 1997, Tiger menjuarai Turnamen Masters pada usia 21 tahun dan 3 bulan, dan menjadi juara termuda dalam sejarah. Dia juga memenangi empat gelar Major berturut-turut dimulai dari US Open 2000 hingga Masters 2001; peristiwa ini disebut "Tiger Slam", karena bukan diperoleh "dalam satu musim".

Namanya (Tiger) berasal dari nama panggilan sahabat ayahnya, seorang Vietnam bernama Nguyen Phong. Sang ayah, Earl Woods adalah seorang prajurit pada Perang Vietnam: anggota Beret Hijau. Ibunya, Kultida, berasal dari Thailand. Pada Oktober 2004, ia menikah dengan model asal Swedia, Elin Nordegren. Pada 18 Juni 2007, istrinya melahirkan anak perempuan di sebuah rumah sakit di Los Angeles, California, Amerika Serikat tengah malam. Anak perempuan pertamanya diberi nama Sam Alexis Woods. Kelahiran bayi itu hanya berselang setahun setelah ayahnya meninggal dunia.

sumber : Wikipedia
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement