REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Kabupaten Sukabumi cukup banyak. Terakhir, seorang korban trafficking asal Kecamatan Ciemas dipulangkan ke kampung halamannya setelah akan dijual ke warga negara asing (WNA) di Jakarta.
"Para korban trafficking ini nantinya akan diberikan pembinaan dan keterampilan," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti.
Ia mengatakan, sehingga para korban nantinya dapat hidup mandiri dan tidak terjerumus lagi menjadi korban trafficking. Dari data P2TP2A menyebutkan, di sepanjang awal 2013 in jumlah kasus trafficking mencapai delapan kasus.
Para korban trafficking berasal dari beberapa kecamatan antara lain Caringin (lima kasus), Nyalindung, Palabuhanratu, dan Kebonpedes. Mereka kebanyakan akan diperdagangkan ke negara Arab Saudi dan Malaysia.
Elis mengungkapkan, P2TP2A telah memberikan pendampingan kepada para korban trafficking tersebut. Selain itu pihaknya mendorong agar kasus perdagangan manusia ini diproses secara hukum.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi Nasihudin mengatakan, Dinsos juga akan memfasilitasi korban untuk bisa mengikuti pelatihan keterampilan di panti sosial milik Kementerian Sosial (Kemensos).