Ahad 14 Apr 2013 14:52 WIB

Tunjangan Guru Tertunda Gara-Gara Internet

Rep: Fenny Melisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara M. Rusli Asaf mengeluhkan akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).  

 

Padahal, penyaluran tunjangan guru bergantung dari sistem tersebut."Permasalahan mendasar untuk Indonesia bagian timur yakni sulitnya mengakses internet dalam pemenuhan Dapodik. Sedangkan sistem Dapodik yang bersifat online berbasiskan internet," ujar Rusli di Manado Sabtu (13/4).

Selain sulitnya mengakses internet, Rusli mengungkapkan minimnya sumber daya yang mengerti IT menjadi kendala dalam pemasukan data Dapodik oleh KKDATADIK kabupaten. "Sedikit operator sekolah yang mengerti bagaimana cara untuk mengakses Dapodik," katanya.

Menurutnya, penetapan sistem Dapodik oleh pemerintah pusat menggenarilisasi kondisi seluruh Indonesia. Pemerintah mengganggap semua wilayah sama seperti Jakarta, tidak melihat masih ada yang terbelakang dalam hal akses informasi.

"Jangankan untuk internet, untuk menelepon saja harus cari sinyal dekat-dekat laut," kata Rusli. Jika sulit memasukan data untuk Dapodik secara online, pemerintah memperbolehkan melalui offline yakni pengiriman berkas data secara manual.

Akan tetapi Rusli mengatakan tidak semua model pengisian data dalam Dapodik bisa dilakukan dengan manual."Misalnya data untuk daftar guru dalam rombel itu ada yang bisa melalui offline dan ada yang melalui online. Kebanyakan harus online," tutur Rusli.

Sulitnya mengakses Dapodik secara online, menurut Rusli, menjadi salah satu kegagalan dalam penyaluran tunjangan guru. "Kami tidak bisa salahkan operator karena memang keterbatasan akses," ujarnya.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement