REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) yang dimulai pada hari ini, Senin (15/4). Siswa SMKN 1 Sukaraja, Kecamatan Sukaraja ini terganjal permasalahan administrasi.
Pelajar berinisial RF ini dinilai tidak mempunyai surat keterangan hasil UN (SKHUN) pada waktu sekolah di SMP. "Hal ini membuat anak saya terguncang psikologisnya," ujar orangtua RF, Lili Sadli, kepada wartawan.
Lili mengatakan, RF ingin mengikuti UN bersama dengan teman-temannya yang lain. Terlebih, kesalahan administrasi tersebut bukan merupakan kesalahannya.
Lili kemudian meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memberikan solusi atas permasalahan ini. Sehingga proses pendidikan anaknya tidak terhenti.
Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMA/SMK, Iyus Yusuf Hilmi mengatakan, persyaratan administrasi seperti SKHUN memang harus ada. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diterangkan Iyus, RF diduga menggunakan nomor induk siswa nasional (NISN) milik orang lain saat di bangku MTs. Sehingga namanya tidak tercantum dalam database Disdik Jabar.