Selasa 16 Apr 2013 06:16 WIB

Tiga Karakter yang Harus Dimiliki Jaksa

Jaksa Agung Basrief Arief
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jaksa Agung, Basrief Arief menyatakan, seorang jaksa harus memiliki tiga karakter dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Tiga karakter itu untuk mewujudkan tegaknya hukum yang bermartabat di masyarakat. Basrief menyatakan, tiga karakter tersebut yaitu keahlian, pertanggungjawaban sosial serta memiliki rasa kesatuan, keterikatan terhadap sejawat dan anggota masyarakat yang dilayani.

Karenanya, menurut Basrief, jaksa harus memiliki kemampuan mengembangkan keahlian dan mengembangkan hubungan baik perorangan maupun kelembagaan. Hal itu mengingat hukum tidak hanya sekadar aturan tertulis dalam suatu undang-undang. "Namun, yang terpenting adalah bagaimana dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat," katanya saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Senin (15/4).

Dikatakannya, sebagai abdi negara penegak hukum, jaksa merupakan abdi masyarakat yang berusaha menjalankan fungsi sebagai pencari kebenaran dan pendamba keadilan serta mewujudkan kepastian hukum.

Karenanya, Barsrief mengatakan, jaksa harus memiliki kemampuan profesional, berintegritas dan berdisiplin tinggi dalam menjalankan profesi. Apalagi saat ini semakin banyak terdengar berbagai persoalan hukum di masyarakat yang butuh perhatian lebih dan perbaikan dalam penanganannya.

Pada bagian lain ia menyampaikan aparat penegak hukum terutama jajaran kejaksaan harus mengubah pola pikir dari penguasa yang cenderung ingin mendapatkan pelayanan menjadi pelayan masyarakat. Perubahan pola pikir tersebut harus dilakukan seluruh aparatur kejaksaan mulai dari pimpinan paling atas hingga jajaran bawah agar memiliki kepedulian dan kepekaan dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Selain itu, aparat kejaksaan juga harus mengubah budaya kerja terutama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya penggunaan waktu, anggaran, peralatan dan lainnya. "Dalam hal ini setiap aparatur harus menambah wawasan dan kapabilitas serta berupaya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan anggaran yang efisien," ujarnya.

Kemudian, aparatur penegak hukum harus berprilaku terpuji serta memberikan keteladanan pada masyarakat dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap norma hukum yang berlaku. "Jangan sampai sebagai aparat lembaga penegak hukum, aparatur kejaksaaan justru melakukan pelanggaran," tutup Basrief.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement