REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap kawanan pencuri sepeda motor dengan modus penyamaran sebagai petugas polisi.
"Pelaku menipu korbannya dengan cara berpura-pura patroli menggunakan pakaian preman," ujar Kapolsek Jatiasih Kompol Bambang Dwiyanto di Bekasi, Senin.
Dia mengatakan bahwa lima polisi gadungan itu, yakni Aris alias Ompong, Muhamad Tandi alias Jawa, Dedi Junaedi alias Alex, Yoki Primadona, dan Suciptoroyo alias Wawan.
"Mereka telah belasan kali beraksi di Jatiasih. Modusnya, pelaku berboncengan mengendarai dua sepeda motor, kemudian menghentikan motor korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang menyamar," ujarnya.
Salah satu pelaku, Aris, mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengatakan kepada korban bahwa dirinya sedang mencari pelaku yang membacok keponakannya.
"Pelaku meningggalkan korban di tempat sepi dan pergi membawa motor korban dengan alasan mau dijadikan bukti kejahatan," katanya.
Jika korban memberikan perlawanan saat motornya hendak diambil, kata dia, korban ditodong akan ditembak menggunakan senpi mainan replika korek api dan golok serta pisau kecil.
"Senjata itu sudah kami sita sebagai barang bukti berikut satu unit motor Suzuki Satria, satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Yamaha Jupiter Z, 12 unit HP berbagai merek dan 22 pasang pelat nomor," katanya.
Pelaku dikenai Pasal 368 dan 378 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.