REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PSSI, Hadiyandra menegaskan larangan bagi Persebaya Divisi Utama bertanding di Surabaya tidak akan bisa direalisasikan. Permintaan itu dinilai mengada-ngada.
Senin (15/4) siang, ribuan Bonek Mania, pendukung Persebaya 1927, melakukan aksi demonstrasi dan menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Usai menerima perwakilan Bonek, Tri mengeluarkan surat bernomor 426/2375/436.6.17. Surat itu untuk meneruskan aspirasi bonek kepada PSSI.
Isinya meminta PSSI mengakui Persebaya 1927 sehingga bisa mengikuti unfikasi liga 2014. Selain itu juga berisikan pelarangan Persebaya DU bertanding di Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Hadiyandra mengatakan, Pemkot Surabaya tidak memiliki hak melarang sebuah tim bertanding di daerah mana pun. Apalagi kepada tim yang bertanding di kompetisi resmi PSSI seperti Persebaya DU.
Pasalnya, kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia yang kini menjadi naungan Persebaya DU sudah diakui PSSI usai terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) 17 Maret 2013. "Pemerintah (Pemkot Surabaya) tidak punya hak," kata Hadiyandra kepada Republika, Selasa (16/4).
Hadiyandra menilai, ada kesalahan persepsi dari sebagian besar masyarakat terkait isi surat Wali Kota Surabaya tersebut. Dia mengatakan, surat tersebut hanya untuk menyampaikan aspirasi bonek kepada PSSI, bukan keputusan.
Ia mengakui kalau belum mendapatkan surat tersebut secara langsung. Tapi ia sudah mengetahui dan membacanya dari berbagai media. "Saya yakin ibu wali kota hanya menyampaikan aspirasi bonek," tambahnya.