REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus eksekusi lahan seluas 800 meter yang terjadi di jalan Tanjung Duren Raya nomor 76, Grogol Petamburan, Jakarta Barat membuat polisi mengusut pelaku pemesanan ormas.
Pada Senin (15/4) lalu, ratusan ormas Laskar Merah Putih menghadang tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk melakukan eksekusi lahan. Kericuhan terjadi, sehingga 500 petugas kepolisian mengambil tindakan represif.
"Kita duga mereka di sana karena ada yang memesan, kita akan usut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (16/4)
Selain itu polisi tetap melakukan proses hukum terhadap beberapa anggota ormas yang sudah diamankan.
Pihak kepolisian meminta kepada elemen pemerintahan dari Pemerintah Daerah dan Departemen Dalam Negeri untuk mendata dan menganilsa ormas yang tumbuh dan berkembang di Ibu Kota
"Analisa ormas tersebutn, apakah efeknya positif atau malah kontradiktif. Dan itu stakeholder yang berhak untuk menganalisa," katanya.