Selasa 16 Apr 2013 23:35 WIB

PBNU Sebut Dosa DPR Atas Penundaan UN

Rep: Indah Wulandari/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Siswa SMK mengikuti Ujian Nasional di SMK Negeri 8 Jakarta Selatan, Senin (15/4).   (Republika/Agung Supriyanto)
Siswa SMK mengikuti Ujian Nasional di SMK Negeri 8 Jakarta Selatan, Senin (15/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak seluruh pihak terkait ikut bertanggungjawab atas terjadinya keterlambatan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat di 11 provinsi.

Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud mengatakan, keterlambatan pelaksanaan UN adalah tanggung jawab bersama, baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pelaksana, percetakan sebagai rekanan pengadaan, maupun kalangan DPR yang menjadi pengawas dan pemberi persetujuan anggaran.

Marsudi pun mengungkap, DPR 'berdosa' karena menunda pengesahan anggaran pengadaan soal UN. "Tidak bisa kalau hanya percetakan dan Kementerian Pendidikan saja yang disalahkan. DPR juga harus ikut bertanggung jawab," tegas Marsudi di Jakarta, Selasa (16/4).

Marsudi menambahkan, informasi yang diperoleh pihaknya menyebut persetujuan pencairan anggaran pengadaan soal UN baru dikeluarkan oleh DPR tanggal 20 Maret 2013, atau 25 hari jelang UN dilaksanakan.

Atas dasar ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak sepatutnya disalahkan atas keterlambatan menyerahkan master soal ke rekanan untuk digandakan, mengingat kontrak kerjasama tidak dapat dibuat sebelum anggaran disetujui oleh DPR.

 "Pertanyaannya kenapa DPR baru menyetujui anggaran pada tanggal dua puluh Maret? Itu soal yang mengerjakan manusia, ada batasan kemampuan yang mustahil untuk memenuhi kebutuhan se Indonesia bisa selesai dalam dua puluh lima hari," tandas Marsudi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement