REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah rapat paripurna yang seharusnya dihadiri para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta ternyata tidak seperti yang diharapkan. Beberapa rapat dengan agenda membahas kebijakan penting bagi warga DKI Jakarta, justru tidak dihadiri anggota dewan.
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia untuk wilayah Jabodetabek menyebutkan anggota DPRD DKI sebagian besar memiliki perilaku malas mengikuti rapat-rapat.
Direktur Kopel Jabodetabek, Madjid Bati, mengatakan pemantauan Kopel pada Maret dan April, kehadiran anggota dewan yang hadir rapat senantiasa tidak kuorum.
Data Kopel Jabodetabek menyebutkan, saat Rapat Paripurna Penyampaian Draf Ranperda tentang RPJMD DKI Jakarta 2013-2017 dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah oleh Pemerintah DKI Jakarta pada Selasa (5/3) lalu, hanya dihadiri 40 dari 94 anggota dewan.
Kemudian pada Kamis (7/3), juga berlangsung rapat paripurna dengan agenda yang sama namun untuk mendengarkan pandangan fraksi. Madjid mengatakan dari 94 orang anggota, yang tidak hadir sebanyak 51 orang. Itupun, saat rapat berlangsung, satu per satu anggota dewan meninggalkan rapat yang masih berlangsung.
Rapat dimulai pukul 11.30 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Tri Wisaksana. "Menurut catatan kami, pada 12.25 WIB, keluar empat orang, lalu berikutnya pukul 12.30 keluar lagi sembilan orang. Hingga pukul 13.00 WIB, kursi kosong menjadi 67," kata Madjid di Jakarta, Rabu (17/4).
Hal yang menarik, kata dia, di deretan kursi yang ada di depan podium tempat para perwakilan Fraksi menyampaikan pandangan fraksinya, ada delapan deret kursi yang kosong melompong. Sehingga para perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangannya dengan berapi-api, berbicara tepat di depan kedelapan deretan kursi kosong tadi.
Hal yang sama terjadi lagi saat Rapat Paripurna Selasa (9/4) dengan agenda Penyampaian Pidato Gubernur tentang Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2013 dan Penjelasan Badan Legislasi Daerah terhadap tiga Ranperda Prakarsa DPRD.
Rapat paripurna saat itu, kata Madjid, hanya dihadiri oleh 40 anggota DPRD. Kemudian pada Kamis (11/4), juga berlangsung Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda Prakarsa DPRD, lagi-lagi pemandangan 63 kursi DPRD kosong terlihat karena hanya 31 kursi yang terisi.