Rabu 17 Apr 2013 10:34 WIB

Kim Kardashian Menang Atas Gugatan Mantan Suami

Rep: Nurul Dyah Sariningtias (MG12)/ Red: Hazliansyah
Kim Kardashian
Foto: blogspot.com
Kim Kardashian

REPUBLIKA.CO.ID, -- Kim Kardashian berhasil memenangkan sengketa dengan mantan suaminya, Kris Humphries. Pada Senin (15/4) kemarin, hakim menolak permohonan Kris untuk bisa mengakses email Kim Kardashian yang dikirim dari sejumlah account.

Baik Kim ataupun Kris tidak hadir dalam persidangan itu. Hanya Laura Wasser, pengacara Kim yang hadir.

Keputusan ini diambil tiga hari setelah Kris tidak hadir dalam persidangan wajib, Jumat (12/4) kemarin. Hakim dilaporkan sangat marah atas ketidak hadiran Kris.

"Dia hanya membuang-buang waktu banyak orang...Hakim sangat marah dan menyebutnya tidak sopan," kata seorang sumber, dikutip dari Aceshowbiz, Rabu (17/4).

Sebenarnya sidang putusan dijadwalkan dilangsungkan pada 2 Mei mendatang, namun pengacara Kris meminta dimajukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement